c. •. Pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan/ pengeluaran dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/ barang/kekayaan daerah, wajib menyelenggarakan penatausahaan. Sedangkan Proses akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan transaksi dan berakhir dengan penutupan buku – berakhirnya seluruh proses pencatatan. Pejabat yang diberi kewenangan untuk menandatangai Surat Perintah Membayar (SPM). 23. 3. Proses tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) berdasarkan dokumen-dokumen sumber yang diserahkan oleh bendahara. Dimana PPTK adalah pejabat pada satuan kerja SKPD yang melaksanakan satu atau lebih kegiatan dari suatu program tergantung wilayah kerjanya. Pengertian Penatausahaan Pegelolaan Keuangan Daerah. PENGADAAN BARANG DAN JASA. Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang 4. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. 10. 7. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah. Memiliki kedudukan sama dengan PPK sebagai personil yang melaksanakan tugas PA/KPA. menetapkan pejabat lainnya dalam SKPD yang dipimpinnya dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah; dan melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. b. Berdasakan buku penatausahaan keuangan, bendahara pengetuaran membuat rancangan SPJ pengetuaran dan menyerahkannya kepada verifikator 4. Sejalan dengan program go green Kementerian Keuangan, panduan teknis ini disusun dan dikemas dalam bentuk Seri Digital Panduan Teknis Pejabat Perbendaharaan Negara. bendahara pengeluaran skpd . “pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. 07/2016 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara TA 2016. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD yang diberi. 21 Oktober 2022 | 3188x. menyiapkan SPM; dan d. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), dan Bendahara Penerimaan, serta Bendahara Penerimaan Pembantu, jika diperlukan. Persyaratan substantif: SKPD yang menyelenggarakan layanan. 19750730 200501 2 005 penata tk. Dari laman Pemprov DI Yogyakarta, yang disebut SP2D adalah surat yang dipergunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjuk setelah SPM diterima BUD. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD} yang diberi wewenang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD; 2. Ilustrasi pencatatan dalam hal instansi pemungut pajak terpisah dari. Melaksanakan pencatatan penerimaan dan pengeluaran benda berharga ; b. 2. c. PPK-SKPD mempunyai tugas antara lain : a. 1. c. menandatangani Pakta Integritas; c. melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; dan. (SKPD). Menjalankan tugas sebagai Pejabat PPK adalah sebuah pekerjaan yang mendatangkan manfat bagi banyak orang. PPKD bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dalam Prosedur Akuntansi Pendapatan 18 G. 2. C. Di dalam PP No. WebSKPD meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas transaksi-transaksi yang mengakibatkan penambahan maupun pengurangan nilai piutang. dengan rahmat tuhan yang maha esa . 000,- c. PA tidak melimpahkan kewenangan kepada KPA, namun mengangkat PPK dengan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. (2) Pejabat penatausahaan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: a. Berdasarkan SPD (Surat Penyedian Dana) yang diterbitkan oleh BUD, pekerjaan yang pertama yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran adalah mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) kepada PA (Pengguna Anggaran) melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD). Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Fungsi SKPKD dilaksanakan oleh PPKD (Pejabat Pengelola. 2. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya dapat disebut PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Kepala SKPD yang membidangi kegiatan BLUD sebagai anggota; 4. PPK Unit SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah pejabat pada pada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. PPK sebagai tim pendukung PA dalam mempersiapkan dan melaksanakan pekerjaan dalam kontrak hingga serah terima. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) 1. (5) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditambahkan dengan memiliki latar belakang keilmuanPenatausahaan Pengeluaran . salatiga. Kesalahan dalam memahami definisi, tugas, dan wewenang ketiga jabatan tersebut dapat berakibat gagal paham dan kesalahan di lapangan. Definisi dari PPTK berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 74 Peraturan Pemerintah 12 tahun 2019 yaitu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. Asas Umum Penatausahaan Keuangan Daerah • Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan/pengeluaran dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/barang/kekayaan daerah, wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bendahara Penerimaan Pembantu, mempunyai tugas sebagai berikut : Melakukan penatausahaan penerimaan berdasarkan dokumen SKP (Surat Ketetapan Pajak) Daerah, SKR (Surat Ketetapan. PPK. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang atau pejabat yang diberi kewenangan. Di. PERMENDAGRI No. 01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031); MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTER! KEUANGAN PELAKSANAAN SISTEM. Seseorang dapat menerima honorarium secara bersamaan di sisi pengelolaan keuangan dan pengadaan barang & jasa sesuai dengan ketentuan masing-masing yang ditetapkan dalam Perpres No 33 Tahun 2020. Melaksanakan Akuntansi SKPD; Menyampaikan Laporan Keuangan SKPD. Umum Daerah. PPK. penunjukan pejabat penatausahaan keuangan pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pemeriksa barang pada skpd kecamatan purwoharjo tahun anggaran 2023 pdf. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. üPPTK bertugas membantu tugas dan wewenangPA/KPA. Balas. Bagian Ketujuh. Apa saja syarat-syarat untuk menjadi PPK. SPM Gaji Induk harus sudah diterima di DPPK Bidang Perbendaharaan palingWebditetapkan Pejabat Penatausahaan Keuangan dilingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai PPK-SKPD untuk kegiatan penatausahaan pengeluaran, Tunjangan Keluarga Rp 15. Membuat Laporan Keuangan SKPD i. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data. Dalam hal ini. 1 AKUNTANSI PENGAKUAN BEBAN DAN BELANJA SKPD. Agen Pengadaan adalah UKPBJ atau Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa. ditetapkan Pejabat Penatausahaan Keuangan dilingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan. Pihak Terkait Pihak yang terkait dalam sistem akuntasi piutang adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), yang memiliki tugas sebagai berikut: a. Setelah RAPBD Tahun Anggaran 2016 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD,. PPK-SKPD. 000. 1 Perbendaharaan Negara di Indonesia. Unit Kerja adalah bagian dari SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa program. menetapkan pejabat lainnya dalam SKPD yang dipimpinnya dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah; dan melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Satuan kerja adalah unit organisasi lini Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang. Baca juga: 10+ Syarat Menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak)Deskripsi Kegiatan Berdasarkan SPD atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPD, bendahara pengeluaran mengajukan Surat Pengantar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. 12. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan Daerah. Terdapat empat opini yang diberikan yaitu: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini Wajar Dengan. Tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. F. Nim : 2019041024023 Kelas : A UAS Penatausahaan Keuangan Daerah 1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 1 Angka 74, Yang dimaksud dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1. PA/KPA dalam melaksanakan Kegiatan menetapkan pejabat pada SKPD/Unit SKPD selaku PPTK. Mengontrol pagu anggaran b. Bagian Kedelapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD Pasal 15. a. Web13. (2) Kualifikasi Pejabat Keuangan BLUD UPTD Puskesmas: a. PowerPoint Presentation. B. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri 19/2016) pada angka: 19. 000. PPTK Mengendalikan & Melaporkan Perkembangan Pelaksanaan Teknis Menyiapkan. 08/2022 tentang perubahan atas peraturan menter! keuangan nomor 84/pmk. 1. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) yang diberi wewenang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD; 2. “Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD”. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD yang diberi wewenang melaksanakan Menetapkan pejabat lainnya dalam satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. 6. 05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 3. Di dalam PP No. Menurut PP 58. Daerah atau pejabat pengelola keuangan Daerah; dan c. SP2D ini spesifik, dengan maksud satu SP2D hanya dibuat untuk satu SPM. disingkat PPTK adalah pejabat pada. Adikarta menjadi satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 101); SALINAN . Konsolidasi adalah proses penggabungan mencakup seluruh laporan keuangan SKPD, dan laporan keuangan badan layanan umum. Artinya semakin baik pejabat penatausahaan keuangan-SKPD yang ada pada pemerintah Daerah di Kabupaten SigiWeb24. 17. Keija Pengelola Keuangan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). 9 Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran 10 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2 3. c. Show full text. Pejabat-pejabat lainnya yang perlu ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBD. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit Kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa Kegiatan dari suatu Program. (4) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d tidak dapat terpenuhi, persyaratan Sarjana Strata Satu (S1) dapat diganti dengan paling rendah golongan III/a atau disetarakan dengan golongan III/a. Untuk APBD ada beberapa pihak yang dapat ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK. Bagaimana kriteria dan persyaratan dalam. WebMenunjuk dan menetapkan pejabat / staf di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tegal sebagai Pejabat/ Staf Penatausahaan/Pengelola Keuangan dan Kegiatan Tahun Anggaran 2022, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini; Tugas, kewenangan dan tanggung jawab Pejabat/Staf Pengelola Keuangan dan Kegiatan sebagaimana. Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Galih Gumelar - Dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat dua macam jabatan yang secara resmi menggunakan singkatan yang sama yaitu “PPK”. Memiliki kedudukan sama dengan PPK sebagai personil yang melaksanakan tugas PA/KPA. Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegaiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah Pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu rencana sesuai. PERMASALAHAN Kedudukan Pengguna Anggaran (), Kuasa Pengguna Anggaran (), Pejabat Pembuat Komitmen (), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam pengadaan barang/jasa di daerah ternyata masih menjadi persoalan besar dan pelik di kalangan aparatur daerah. 28. 000,- Tanggal 3 Januari 2016 Bendahara Pengeluaran SKPD “A” mengajukan Surat Permintaan Pembayaran -Uang Persediaan (SPP-UP) sebesar Rp 10. dengan rahmat tuhan yang maha esa . 2. oleh pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran serta bendahara pengeluaran pembantu jika diperlukan. Peraturan pelaksanaan dari PP ini harus ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini. Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1. 3 (1) PA dalam melaksanakan tugas dapat melimpahkan kewenangannya kepada kepala unit kerja selaku KPA. Webpenerimaan atas pengelolaan uang yang menjadi tanggungjawabnya secara administratif kepada Pimpinan BLUD melalui Pejabat Keuangan dan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu selaku Pengguna Anggaran melalui Kasubbag Keuangan selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) paling lambat tanggal 10 bulan. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD ;. Pengaturan PA/KPA dapat bertindak sebagai PPK dalam Permendagri No. , Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD Dalam rangka melaksanakan wewnang atas penggunaan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai pejabat penetausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD). Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. 2. Pejabat penatausahaan keuangan unit satuan kerja perangkat. Bertugas hanya sebatas menjalankan program tidak termasuk pengendalian kontrak atau pekerjaan karena pekerjaan sudah dilimpahkan PA kepada PPK. peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 210/pmk. Berdasarkan SPD (Surat Penyedian Dana) yang. Gedung Kementerian Dalam Negeri. Didin Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) D Ahmad Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Andhayani, Dilema Akrualisasi Akuntansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 295 I. A. Dengan adanya otonomi daerah, pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk upaya dalam pemberdayaan daerah sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah sendiri. Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi Kabupaten Kuningan Tahun 2018 – 2023 adalah “Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul). 7. PPTK sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari pejabat Pelaksana teknis Kegiatan. 1. SKPD merupakan singkatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas dalam mengelola keuangan daerah. BA hasil pemeriksaan administratif oleh PjPHP/PPHP bukan menjadi syarat pembayaran. Bendahara Penerimaan 2) . Bagian Ketujuh. 19. Secara garis besar piutang diklasifikasikan menjadi sebagai berikut: a. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik. Bendahara Penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima,menyimpan,menyetorkan,menatausahakan,dan mempertanggungjawabkan. Pejabat lainnya sebagaimana dimaksud pada huruf a) poin 8), adalah : 1) PPK-SKPD yang diberi wewenang melaksanakan fungsi tatausaha keuangan pada SKPD; 2) PPTK yang diberi wewenang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya; Tugas PPTK sesuai Perpres 12/2021 dan PMDN 77/2020 dan Contoh Format SK. Pada tahun 2015, kegiatan peningkatan kapasitas dimaksud bertransformasi menjadi Pelatihan Training of Master Trainer (TOMAT), Training of Trainer (TOT) dan In. 12 Soal Diskusi 13 TOPIK 2 SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH 15 2. Dari penjelasan diatas maka adapun judul penelitian adalah “Prosedur Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KabupatenKemudian perlu dibedakan antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah), keduanya adalah hal yang sangat berbeda. bahwa pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 03 Tahun 2007; b. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD/UKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD/UKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD/UKPD. Bendahara pengeluaran pembantu. F. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, PPK SKPD melaksanakan Fungsi Akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut: 1) mencatat transaksi/kejadian. PPK, PPTK, dan PPK-SKPD. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. . Mampu memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN,. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD} yang diberi wewenang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD; 2. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri. d. ditetapkan sesuai dengan. 2. 1. bab 1 menyatakan bahwa Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah a. Dokumen ini dapat diunduh dalam format pdf. Dalam melakukan verifikasi atas laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, PPK-SKPD/Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pembantu wajib: meneliti kelengkapan dokumen laporan pertanggungjawaban dan keabsahan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja. 78 (2) PPTK mengajukan SPP-LS melalui pejabat penatausahaan keuangan pada SKPD kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah diterimanya tagihan dari.